SUMBER DAYA ALAM
MAKALAH
SUMBER DAYA ALAM
Di
Susun oleh :
Nama
: Mohammad
Teddy Dwiputra
NPM :
133417714
Kelas :
2IB04
Mata Kuliah :
TEORI LINGKUNGAN
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kita semua. Alhamdulillah dengan izin ALLAH SWT saya dapat
menyelesaikan makalah ini, saya berterimakasih kepada orang tua yang selalu
mendukung saya dan kepada Rekan-rekan saya yang tentunya telah memberi saya
semangat dengan baik sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sumber
Daya Alam“ ini dengan baik.
Makalah ini ini disusun agar terselesaikan nya tugas mata
kuliah softskill yaitu Teori Lingkungan. Makalah ini dibuat dengan harapan bisa
memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang sumber daya alam kepada pembaca
agar bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membaca nya .
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun
materinya. Oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk perbaikan di kemudian hari.
Jakarta,
16 Oktober 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bumi sampai saat ini telah menunjukkan
kemampuannya untuk memberikan kehidupannya bagi makhluk penghuninya.Hal ini
disebabkan terdapat sumber daya alam yang dapat digunakan manusia untuk
memenuhikeperluan hidupnya.Dari sekian banyak sumber daya alam yang tersedia,
dapat dikelompokkan menjadi 2 golongan, yaitu sumber daya alam berupa makhluk
hidup (sumber daya alam biotik/sumber daya alam yang dapat diperbarui) dan
sumber daya alam berupa benda tak hidup (sumber daya alam abiotik/sumber daya
alam yang tidak dapat diperbarui). Dalam makalah ini kami akan membahas
mengenai Sumber Daya Alam yang Bisa Diperbaharui. Sehubungan dengan sifat
sumber daya alam tersebut, maka hendaknya manusia bijaksana dalam penggunaan,
khususnya terhadap sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui karena
jumlahnya terbatas.Meskipun begitu, manusia juga tidak boleh bertindak
semena-mena terhadap sumber daya alam yang dapat diperbarui.
B. Rumusan Masalah
rumusan masalah yang akan dibahas
dan dibatasi menurut pembagian dibawah ini :
1. Apa yang dimaksud dengan sumber daya alam
2. Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
3. Bagaimana jenis-jenis sumber daya alam
4. contoh sumber daya alam
5. Pemanfaatan sumber daya alam
6. Landasan kebijakan pengolahan nya
7. Karakteristik ekologi sumber daya alam
8. Keterbatasan manusia dalam pengolahan
sumber daya alam
C. Maksud
dan Tujuan
Makalah ini disusun sebagai bahan diskusi dan media
pembelajaran dalam mata kuliah Ilmu Kealaman Dasar, serta bertujuan agar kita :
1. Mengetahui klasifikasi sumber daya alam.
2. Mengetahui apa saja sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
1. Mengetahui klasifikasi sumber daya alam.
2. Mengetahui apa saja sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan,
hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba
(jasad renik).
Pada dasarnya Alam
mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena
itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk
mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan
yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan
mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya
merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus
diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat
terbatas.
2.2 Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia
merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah
Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam
hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green
economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan
pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan
negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai
mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di
Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
a) Dilihat dari
sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan
yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan
cepat.
b) Dilihat dari
sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik
sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
c) Daerah perairan
di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut,
serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat
biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga
yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari
hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari
hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman
perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan
kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di
dunia.
Sumber daya alam
di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di
Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti
petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas,
dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik
digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta
km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
2.3 Jenis-jenis sumber daya alam
Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya,
sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1. Sumber daya
alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber
daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang,
tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya
alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup.
Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
2.4 Contoh
sumber daya alam
A. Sumber
daya alam yang dapat diperbaharui
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sumber
daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang ketersediaannya
di muka bumi ini akan selalu ada sehingga manusia tidak perlu khawatir saat
menggunakannya karena tidak akan habis. Namun meskipun demikian sangat perlu
untuk tidak mengeksploitasi sumber daya jenis ini. yang termasuk dalam sumber
daya alam yang dapat diperbaharui antara lain adalah:
1.
Tumbuhan, semua jenis tumbuhan yang
ada di muka bumi ini dan produk turunannya seperti karet atau lateks, kapas,
biosolar, biodiesel, alkohol, spitrus, terpertin dan masih banyak lagi lainnya.
untuk tetap mempertahakan ketersediaan tumbuhan di dunia perlu dilakukan
penanaman kembali dan tidak melakukan eksploitasi hutan (Baca : fungsi hutan).
2.
Hewan, semua jenis hewan beserta
dengan produk turunannya seperti kain, wol, sutra dan masih banyak lagi
lainnya. budidaya hewan ini juga perlu dilakukan supaya ketersediaan hewan
tetap terjaga. Ada beberapa jenis hewan yang hampir punah maka hewan tersebut
tidak bisa digunakan sebagai barang kebutuhan manusia. Namun manusialah yang
perlu melindungi keberadaan hewan yang hampir punah tersebut.
3.
Sinar matahari, cahayanya akan
selalu menerangi bumi selama bumi masih menjadi salah satu planet yang berada
di dalam sistem tata surya. Saat ini mungkin sinar matahari terasa lebih banyak
karena adanya pemanasan global (baca : Penyebab pemanasan global)yang
membuat lapisan ozon menipis sehingga tidak ada filter dari sinar berbahaya
dari matahari.
4.
Angin
5.
Tanah, kesuburan tanah juga perlu
dijaga meskipun tidak akan pernah hilang. Manusia hendaknya tidak mencemari
tanah karena tanah merupakan tempat hidup bagi seluruh makhluk hidup di dunia
ini (Jenis jenis tanah & erosi tanah).
6.
Air, merupakan salah satu benda yang
sangat penting bagi manusia. Tanpa adanya air manusia dan makhluk hidup lainnya
tidak akan bisa hidup. Oleh karena itu sangat penting untuk selalu melestarikan kebersihan air dan
tidak mencemarinya. Karena dengan mencemari air itu sama berarti dengan
mengancam kehidupan seluruh makhluk hidup di muka bumi ini (Baca : Jenis jenis air).
7.
Mutiara, merupakan benda hasil dari
kerang. Bisa dilakukan budidaya dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
8.
Minyak gondorukem
9.
Pupuk kompos
10. Pala
11. Kopra
12. Minyak nilam
B. Sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui merupakan jenis sumber daya alam dimana proses pembuatannya
sangat lambat dan jika digunakan secara berlebihan dan tidak dengan bijaksana,
maka sumber daya ini bisa habis. Proses pembuatan sumber daya ala mini
dilakukan oleh alam dari proses alam itu sendiri sehingga tidak bisa dilakukan
oleh manusia. Proses pembentukkannya pun membutuhkan waktu yang sangat lama
hingga ratusan tahun. Jadi, bisa dibayangkan jika sumber daya alam ini habis?
Ya, manusia juga akan berakhir. Berikut ini beberapa contoh sumber daya alam
yang tidak dapat diperbaharui:
1.
Logam mulia (Emas, perak, diamond,
platinum)
2.
Besi
3.
Tembaga
4.
Perunggu
5.
Nikel
6.
Gas alam
7.
Gypsum
8.
Batu
9.
Marmer
10.
Minyak bumi (bensin, solar, aspal,
paraffin, minyak tanah dan lainnya)
11.
Intan
12.
Batu granit
13.
Asbes
14.
Belerang
15.
Karbon
16.
Nuklir
17.
Fosfat, dan masih banyak lagi lainnya
2.5
Pemanfaatan sumber daya alam
Pemanfaatan
sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam
mempunyai sifat yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu,
perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan
keserasian dan keseimbangan itu.
Oleh
karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan
eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan.
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang
rasional antara lain sebagai berikut:
1.
Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan
efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2.
Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.
Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta (recycling).
4.
Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan
alam.
Hasil
Tambang
Sumber
daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia,
seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun
sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi
yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa
negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari
sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus
dilakukan secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak
Bumi
Avtur
untuk bahan bakar pesawat terbang;
Bensin
untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
Minyak
Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
Solar
untuk bahan bakar kendaraan diesel;
LNG
(Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
Oli
ialah bahan untuk pelumas mesin;
Parafin
untuk bahan pembuat lilin; dan
Aspal
untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
2.6 Landasan kebijakan pengolahan
nya
Pemanfaatan
SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat
meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di
Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang
peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA
yang berkelanjutan.
Kebijakan
yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan
masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki
peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP
No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis
melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3.
Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
2.7 Karakteristik ekologi sumber
daya alam
Sumber daya alam
adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan
hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan
hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah,
air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam
seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi
lainnya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk
memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa
depan.
2. Kenyataan bahwa
peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah
terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa
penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah
pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber
alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi
manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas
daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan
diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin
keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya
alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA
dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang
alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan
flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan
konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk
menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan
bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang
berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
2.8 Keterbatasan manusia dalam
pengolahan sumber daya alam
Setiap
kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk
yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai
sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara
dalam lingkungan.
Lingkungan
juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan
tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka
mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai
rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
\
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Suatu daerah yang memiliki SDA melimpah tentu masyarakatnya
akan hidup dengan makmur dan tidak diragukan lagi apabila daerah tersebut
pembangunannya merata.
Apalagi jika didaerah itu memiliki SDM yang berkualitas untuk mengelola SDA tersebut dengan bijak dan adanya upaya dari pemerintah setempat untuk melaksanakan pembangunan daerah..
Apalagi jika didaerah itu memiliki SDM yang berkualitas untuk mengelola SDA tersebut dengan bijak dan adanya upaya dari pemerintah setempat untuk melaksanakan pembangunan daerah..
3.2 Saran
Ekologi Sumber
Daya Alam sangatlah penting maka dari itu kita harus bisa menjaga dan
melestarikan semaksimal mungkin agar ekologi dan sumber daya alam tetap
terjaga. Kita sebagai penerus bangsa harus sadar akan ekologi sumber daya alam.
Oleh karena itu kita harus bisa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan kebutuhan, jangan terlalu berlebihan. Karena kelak anak cucu kita pasti
memerlukan SDA untuk kelangsungan hidupnya.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar