ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Pada tahun 1980 istilah keberlanjutan pembangunan atau
sustainable development. Menjadi isu aktual pembangunan yang penting di seluruh
Negara di dunia ini setelah diperkenalkan dalam World Conservation Strategy
(Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment
Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural
Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa
memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya.
Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World
Commission on Environment and Development – WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adalah tujuan utama
pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar penduduk di bumi ini seperti
pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi, disamping mempunyai
cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan mengimplikasikan batas bukan
absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh teknologi dan organisasi
masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi menyerap dampak kegiatan
manusia.
Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang memenuhi
kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi
kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah sebagai berikut:
1.Menjamin pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan pembangunan terkandung dua gagasan
penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan
kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi
teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut
diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan pembangunan, sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan pembangunan perlu mendapatkan perhatian agar
supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak mengganggu ekosistem
lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak terpinggirkan kepentingannya
untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena
merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan.
Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu
lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu
lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah
lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan
kualitas lingkungan ? Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan
sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya
sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik
seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti
pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya
alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak
zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya
adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang
terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik
yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada
akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan
menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah,
kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial
budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur
dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber
daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai
saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor
yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah
satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal
pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan :
- Lingkungan biofisik adalah
lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan
dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk
hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya
matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar
komponen berlangsung seimbang.
- Lingkungan sosial ekonomi,
adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan
baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan
kebutuhan lainnya.
- Lingkungan budaya adalah segala
kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh
manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat
berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi
seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota
masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT
- Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak
di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat
mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat
pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan
manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus
dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah
berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit
secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit.
Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang
dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi
habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis
dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di
sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit
leptopirosis.
- Penularan Penyakit Melalui
Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit
dalam pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh
yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia
dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat
menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit
infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga
sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
- Penularan Penyakit Melalui
Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar
oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit
tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran
hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di
dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit.
Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan
tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk
infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan
dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang
tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
- Setiap usaha dan / atau
kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan
hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan, dan / atau kesehatan dan
keselamatan manusia wajib melakukan analisis resiko lingkungan hidup.
- Analisis resiko lingkungan
hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
- Pengkajian resiko ;
- Pengelolaan resiko ; dan / atau
- Komunikasi resiko.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai
analisis resiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.
KESADARAN LINGKUNGAN
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah
keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan
dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing individu. Hussel
yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar
(pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari
sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan
berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah
jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah
modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar itu
dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
- kemampuan membuka mata dan
menafsirkan apa yang dilihat
- kemampuan aktivitas
- kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas secara
terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran
adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan orang
lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab
kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat
ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang
mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan
pengatur alam. Di dalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang
manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari
alam.
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula
peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan,
sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan
kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan
ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang
kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam
hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan
masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya,
proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan
hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan
sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis,
pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan
perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari
suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan,
ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan,
sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen
hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil
keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber
kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan
sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan
alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau
memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada
lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan
perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar
persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap
proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret
yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas
pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi
pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang
memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES
PEMBANGUNAN
Pada suatu wilayah atau daerah yang sedang berkembang dan
membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut membutuhkan lahan dan
sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan lingkungan yang
dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang percuma, dan
mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian hutan atau
lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain
sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang baik,
perlu adanya perencanaan pembangunan yang ekonomis dan efisien. Dengan
perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA pada lingkungan akan lebih
efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk
meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan
terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban
terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan
perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang
sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak
dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan
hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak
lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf
hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan
kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan
industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan
air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan
pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur
tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
- Pandangan yang kurang
menyenangkan bagi wilayah industri.
- Penurunan niali tanah di
sekitar industri bagi permukiman.
- Timbuk kebisingan oleh operasi
peralatan.
- Bahan – bahan buangan yang
dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan
tanah.
- Perpindahan penduduk yang
menimbulkan dampak sosial.
- Hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat.
- Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup yang menimbulkan korban manusia
seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya pencemaran di Jepang yang
menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut penyakit itai-itai
(aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang
tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian
yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang
mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi
daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk
Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan
kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan
oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang
dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas
keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan
penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makalah ini kami menyimpulkan bahwa, hubungan antara
pertumbuhan penduduk dengan pembangunan dan alih teknologi memiliki hubungan
yang erat. Seperti mahluk hidup lainnya, manusia juga membutuhkan tempat untuk
hidup. Namun kita sebagai manusia juga harus memperhatikan kelestarian
lingkungan yang kita manfaatkan, karena apa yang kita manfaatkan saat ini
merupakan harta warisan untuk anak cucu kita yang akan datang. Semua ini hanya
titipan sementara dari Allah swt. Kewajiban kita hanyalah menjaganya agar tidak
rusak dan memanfaatkannya dengan baik.
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar